Hari Konservasi Alam Nasional 10 Agustus: Sejarah, Makna, dan Tujuannya

Senin, 10/08/2026 07:07 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Setiap tanggal 10 Agustus, bangsa Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN).

Peringatan ini menjadi momen krusial untuk memperkuat komitmen nasional dalam menjaga keutuhan ekosistem, menghentikan kepunahan keanekaragaman hayati, serta mempromosikan pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan.

Latar belakang lahirnya HKAN berakar dari pentingnya membangun kesadaran kolektif masyarakat akan kekayaan dan kerentanan alam Nusantara.

Secara historis, tanggal 10 Agustus dipilih karena merujuk pada momen disahkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Landasan hukum tersebut menjadi tiang penyangga utama bagi perlindungan kawasan suaka alam, pelestarian satwa serta tumbuhan dilindungi, dan tata kelola kawasan konservasi di seluruh Indonesia.

Meskipun fondasi hukumnya telah terbentuk sejak tahun 1990, penetapan resmi Hari Konservasi Alam Nasional di tata kalender negara baru direalisasikan dua dekade kemudian.

Melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2009 yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tanggal 10 Agustus secara sah ditetapkan sebagai HKAN untuk mempertegas komitmen Indonesia terhadap Isu lingkungan global dan nasional.

Peringatan HKAN memiliki makna mendalam yang tidak hanya berfokus pada kegiatan seremonial semata.

Lebih dari itu, hari besar ini dirancang untuk menyadarkan publik bahwa konservasi alam bukanlah upaya pembatasan yang menghentikan pembangunan, melainkan bagian dari strategi perlindungan daya dukung lingkungan demi keberlangsungan hidup generasi mendatang.

Peringatan ini sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat lokal, pemuda, hingga sektor industri dalam mendukung pengelolaan taman nasional, perlindungan keanekaragaman hayati, dan pemulihan ekosistem yang terdegradasi.

Melalui momentum Hari Konservasi Alam Nasional, seluruh elemen bangsa diajak untuk menjadikan budaya ramah lingkungan sebagai gaya hidup sehari-hari, demi menjaga Indonesia tetap menjadi salah satu paru-paru dunia dan benteng keanekaragaman hayati global.

TERKINI
7 Larangan Tidak Tertulis di Hotel yang Wajib Diketahui Mengapa Hari Hip-Hop Sedunia Diperingati Setiap 11 Agustus? 7 Prinsip Islam yang Perlu Diketahui Setiap Muslim Bukan Cuma Rajin Ibadah, Ini Tanda Muslim yang Baik