Buntut Kekerasan di Daycare Yogyakarta, DPR Segera Panggil Mendikdasmen

Selasa, 28/04/2026 21:05 WIB

 

Jakarta, Jurnas.com - Komisi X DPR RI segera memanggil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, untuk membahas kasus kekerasan anak di tempat penitipan anak (daycare) sekaligus mengevaluasi standar pendidikan dan pengasuhan.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, mengatakan pemanggilan dilakukan guna mendorong pengetatan pengawasan dan standar layanan daycare di seluruh Indonesia.

“Kami akan panggil dinas pendidikan. Kita minta Kemendikdasmen memperketat standar pendidikan dan pengasuhan di daycare,” kata Lalu, Selasa (28/4).

Ia menegaskan, kasus kekerasan terhadap anak harus menjadi perhatian serius pemerintah. Menurutnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memiliki tanggung jawab dalam pembinaan dan pengawasan operasional daycare melalui dinas pendidikan daerah, termasuk dalam penyusunan standar kurikulum dan layanan pengasuhan anak usia dini.

“Pengawasan harus diperketat dan standar layanan daycare harus benar-benar ditegakkan. Tidak boleh ada kompromi terhadap keselamatan dan perlindungan anak,” ujarnya.

Lalu juga menyampaikan keprihatinan atas dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha. Ia mengecam keras tindakan tersebut dan menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap anak tidak dapat ditoleransi.

“Tempat yang seharusnya menjadi ruang aman justru menjadi lokasi tindakan yang tidak manusiawi,” katanya.

Ia mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan daycare di Tanah Air. Menurutnya, kasus di Yogyakarta harus menjadi momentum perbaikan sistem pengawasan dan perlindungan anak.

“Negara harus hadir memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan maksimal,” tegasnya.

Sebelumnya, kepolisian di Yogyakarta menetapkan 13 tersangka dalam kasus dugaan kekerasan anak di daycare tersebut. Kasus terungkap setelah penggerebekan yang dilakukan menyusul laporan mantan karyawan.

Dari hasil pendataan, sebanyak 103 anak pernah dititipkan di daycare itu, dengan 53 anak di antaranya terverifikasi mengalami kekerasan fisik dan verbal.

 

 

 

TERKINI
Gunung Maras, Atap Bangka Belitung, Benteng Terakhir Satwa Endemik Bangka BMKG Konfirmasi Gempa 6,8 M Guncang Kumamoto Tak Berpotensi Tsunami di RI Kemenhut Tetapkan PT GTP Tersangkan Perambahan Hutan Lindung Tanjung Piayu KPK Tahan Pemberi Suap ke Anwar Sadad di Kasus Dana Hibah Jatim