Kamis, 23/04/2026 16:44 WIB
Hong Kong, Jurnas.com - Kenaikan harga kondom imbas perang Amerika Serikat (AS) vs Iran memicu gelombang rencana penimbunan stok alat kontrasepsi secara besar-besaran. Tagar `harga kondom naik` mendapatkan lebih dari 60 juta tayangan di media sosial Weibo hingga Kamis (23/4).
Krisis Iran yang berdampak pada berbagai aspek kehidupan global kini mulai merambah ke ranah privasi. Kenaikan harga kondom dipicu oleh pernyataan bos produsen kondom Karex, Goh Miah Kiat, yang mengungkapkan rencana menaikkan harga sebesar 20 persen hingga 30 persen.
Kenaikan bahkan bisa lebih tinggi jika gangguan rantai pasok akibat perang Iran terus berlanjut, menyusul blokade Selat Hormuz sejak awal Maret.
Banyak netizen China menilai bahwa kenaikan harga ini tetap lebih murah dibandingkan biaya membesarkan anak. “Beberapa puluh yuan untuk selembar kondom seratus kali lipat lebih hemat biaya daripada membesarkan anak yang membutuhkan biaya satu juta yuan,” tulis warganet dikutip dari Reuters.
AS Langgar Gencatan Senjata, Iran Sita Dua Kapal di Selat Hormuz
Krisis Obat-obatan di Sudan Memburuk Akibat Perang AS vs Iran
Jepang dan Saudi Kerja Sama Jaga Keamanan Selat Hormuz
Sentimen serupa juga diungkapkan oleh pengguna lain yang mulai merasa perlu melakukan langkah antisipasi. “Mulai sekarang, kita tidak hanya harus hemat, tetapi kita juga harus menimbun kondom terlebih dahulu,” warganet menambahkan.
Percakapan daring ini meledak di saat otoritas China tengah berupaya keras meluncurkan berbagai kebijakan untuk mendongkrak angka kelahiran yang terus merosot. Pada 2025, angka kelahiran di China mencapai rekor terendah, sebuah tantangan besar di tengah populasi yang menua.
Karex sendiri memproduksi lebih dari lima miliar kondom setiap tahunnya dan merupakan pemasok bagi merek-merek ternama seperti Durex dan Trojan. Kenaikan harga dari produsen utama ini dipastikan akan menambah beban biaya keluarga berencana di China.
Selain faktor perang, harga alat kontrasepsi di China memang sudah merangkak naik sejak awal tahun 2026. Hal ini terjadi setelah pemerintah menghapus pembebasan pajak selama tiga dekade untuk obat dan alat kontrasepsi.
Saat ini, kondom dan pil KB dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 13 persen, sesuai dengan tarif standar untuk sebagian besar barang konsumsi.