Minggu, 05/04/2026 16:09 WIB
Washington, Jurnas.com - Agen federal Amerika Serikat (AS) menahan keponakan dan cucu keponakan mendiang komandan Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) Qassem Soleimani, setelah Menteri Luar Negeri Marco Rubio mencabut status penduduk tetap sah keduanya.
"Hamideh Soleimani Afshar dan putrinya kini berada dalam tahanan Imigrasi dan Bea Cukai AS," kata Departemen Luar Negeri AS dikutip dari Reuters pada Minggu (5/4).
Departemen Luar Negeri tidak menyebutkan di mana penangkapan itu terjadi. Namun, pernyataan tersebut mengatakan bahwa Afshar menikmati gaya hidup mewah di Los Angeles, berdasarkan unggahan di akun Instagramnya akhir-akhir ini.
Diketahui, Soleimani tewas dalam serangan udara AS di Baghdad pada Januari 2020, selama masa jabatan pertama Presiden AS Donald Trump.
Tiga Kelompok Kurdi Bantah Selundupkan Amunisi AS ke Iran
Iran Gelar Nikah Massal Pasukan Siap Mati Lawan AS-Israel
Harga Minyak Mentah RI Melonjak Jadi USD117,31 per Barel
Kantor berita Iran pada Sabtu (4/4) juga melaporkan bahwa putri Soleimani, Narjes Soleimani, menyangkal keluarga dan kerabat ayahnya pernah tinggal di AS. Dia menyebut Afshar memiliki dua keponakan laki-laki, bukan keponakan perempuan.
Departemen Luar Negeri AS mengatakan bahwa Afshar mendukung pemerintah Iran dan propagandanya. Departemen tersebut juga mengatakan bahwa suami Afshar dilarang masuk ke Amerika Serikat.
Departemen Luar Negeri menambahkan bahwa awal bulan ini, Rubio mencabut status hukum Ibu Fatemeh Ardeshir-Larijani, putri dari politisi veteran Iran Ali Larijani, dan suaminya Seyed Kalantar Motamedi.
Menurut Departemen Luar Negeri, Ibu Ardeshir-Larijani dan Bapak Motamedi sudah tidak berada di AS dan dilarang masuk, pasca Ali Larijani terbunuh pada pertengahan Maret akibat serangan udara AS-Israel.