Prabowo: Penyiraman Aktivis KontraS adalah Terorisme, Harus Kita Usut!

Jum'at, 20/03/2026 11:13 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Presiden Prabowo Subianto angkat suara keras terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Kepala negara menegaskan, peristiwa tersebut bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan kejahatan berat yang masuk kategori terorisme.

Pernyataan tegas itu disampaikan Prabowo dalam sesi tanya jawab bersama jurnalis, sebagaimana diinformasikan Badan Komunikasi Pemerintah, Kamis (19/3).

“Ini adalah terorisme. Ini tindakan biadab. Harus kita kejar. Harus kita usut. Harus kita usut!” tegas Prabowo.

Menurutnya, kasus ini tidak hanya menyangkut kekerasan terhadap individu, tetapi juga ancaman serius terhadap rasa aman publik. Karena itu, penanganannya tidak boleh setengah-setengah.

Prabowo menegaskan, aparat penegak hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan. Ia meminta pengusutan dilakukan hingga ke akar, termasuk mengungkap aktor intelektual di balik aksi tersebut.

“(Termasuk) siapa yang menyuruh, siapa yang membayar,” ujarnya.

Ketua Umum Partai Gerindra itu juga memastikan negara tidak akan mentoleransi kekerasan dalam bentuk apa pun, terlebih terhadap aktivis yang menyuarakan kritik.

Ia bahkan menjamin tidak akan ada impunitas, termasuk jika kasus ini melibatkan aparat.

“Ya jelas dong (kalau itu dari aparat). Tidak akan! Saya menjamin!” tegasnya.

Prabowo menekankan, penegakan hukum harus menjadi fondasi utama dalam menjaga Indonesia sebagai negara beradab. Ia tidak ingin praktik kekerasan semacam ini dibiarkan tumbuh.

“Saya ingin menegakkan hukum. Saya ingin Indonesia yang beradab. Tidak boleh ada tindakan seperti ini,” katanya.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa mandat yang diberikan rakyat kepadanya adalah untuk melindungi masyarakat. Karena itu, ia meminta aparat bekerja serius dan menyeluruh.

“Saya dipilih oleh rakyat, untuk membela rakyat. Tapi kita waspada, saya minta diusut benar. Sampai ke aktornya,” tandasnya.

Sementara itu, aparat gabungan telah bergerak. Penanganan kasus ini dilakukan oleh Polri bersama Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengungkapkan, empat prajurit TNI telah diamankan terkait kasus tersebut. Mereka terdiri dari tiga perwira dan satu bintara yang kini masih menjalani pemeriksaan intensif.

Pengusutan pun kini memasuki tahap penting: membongkar siapa dalang di balik aksi brutal tersebut.

 

 

 

TERKINI
Hingga Maret 2026, Neraca Perdagangan Surplus USD5,55 Miliar Senin Sore, Menko PM Ajak Menteri UMKM dan Menteri Ekraf Rapat di Blok M Anggota DPR: Penurunan Potongan Ojol Tak Boleh Sekadar Wacana Impor Indonesia Capai USD19 Miliar di Maret 2026