Senin, 23/02/2026 14:05 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Sepanjang 2025 ini, Raksasa teknologi asal Amerika Serikat, Google telah memblokir lebih dari 1,75 juta aplikasi yang melanggar kebijakan agar tidak masuk ke Play Store.
Langkah ini dilakukan dengan memanfaatkan sistem peninjauan berbasis kecerdasan buatan (AI) yang diperluas serta pemeriksaan awal yang lebih ketat.
Google menambahkan model AI terbaru untuk membantu peninjau manusia mendeteksi perilaku berbahaya yang semakin kompleks.
Setiap aplikasi yang diajukan ke Play Store kini harus melewati lebih dari 10.000 pemeriksaan keamanan sebelum disetujui.
Komisi X: Pendidikan Tinggi Hak Seluruh Warga, Bukan Privilese
Luis Enrique Puji Mentalitas PSG Usai Lolos ke Semifinal Liga Champions
Baleg DPR Soroti Tumpang Tindih Kewenangan Audit Kerugian Negara
Pengawasan juga tetap dilakukan setelah aplikasi dirilis.
Perusahaan juga memperketat persyaratan bagi pengembang, termasuk verifikasi identitas dan pengujian pra-peninjauan yang lebih luas.(Gizchina)
Keyword : Google LLC Play Store Aplikasi Terblokir