Sepanjang 2025, Google Blokir 1,75 Juta Aplikasi di Play Store

Senin, 23/02/2026 14:05 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Sepanjang 2025 ini, Raksasa teknologi asal Amerika Serikat, Google telah memblokir lebih dari 1,75 juta aplikasi yang melanggar kebijakan agar tidak masuk ke Play Store.

Langkah ini dilakukan dengan memanfaatkan sistem peninjauan berbasis kecerdasan buatan (AI) yang diperluas serta pemeriksaan awal yang lebih ketat.

Google menambahkan model AI terbaru untuk membantu peninjau manusia mendeteksi perilaku berbahaya yang semakin kompleks.

Setiap aplikasi yang diajukan ke Play Store kini harus melewati lebih dari 10.000 pemeriksaan keamanan sebelum disetujui.

Pengawasan juga tetap dilakukan setelah aplikasi dirilis.

Perusahaan juga memperketat persyaratan bagi pengembang, termasuk verifikasi identitas dan pengujian pra-peninjauan yang lebih luas.(Gizchina)

TERKINI
Filantrofi Indonesia Mudah Urus Izin, Tapi Masih Bergantung Dana Asing Legislator Minta Kemenkop Buktikan Dampak Ekonomi Program Koperasi Daftar Tur Dunia XX: Cosmos Big Bang, Konser di JIS Tanggal Segini KPK Dalami Laporan Dugaan Korupsi Bupati Tebo dan Gubernur Jambi