Senin, 23/02/2026 14:05 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Sepanjang 2025 ini, Raksasa teknologi asal Amerika Serikat, Google telah memblokir lebih dari 1,75 juta aplikasi yang melanggar kebijakan agar tidak masuk ke Play Store.
Langkah ini dilakukan dengan memanfaatkan sistem peninjauan berbasis kecerdasan buatan (AI) yang diperluas serta pemeriksaan awal yang lebih ketat.
Google menambahkan model AI terbaru untuk membantu peninjau manusia mendeteksi perilaku berbahaya yang semakin kompleks.
Setiap aplikasi yang diajukan ke Play Store kini harus melewati lebih dari 10.000 pemeriksaan keamanan sebelum disetujui.
Ini 7 Amalan untuk Menjaga Diri dari Fitnah Akhir Zaman
Ini 7 Tingkatan Neraka dalam Islam Beserta Calon Penghuninya
Perjalanan Nabi Yusuf AS Membebaskan Mesir dari Bencana
Pengawasan juga tetap dilakukan setelah aplikasi dirilis.
Perusahaan juga memperketat persyaratan bagi pengembang, termasuk verifikasi identitas dan pengujian pra-peninjauan yang lebih luas.(Gizchina)
Keyword : Google LLC Play Store Aplikasi Terblokir