Senin, 02/02/2026 16:46 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) periode 2014-2024, Siti Nurbaya terkait dugaan korupsi pada tata kelola perkebunan dan industri sawit.
"Benar bahwa memang ada penggeledahan, beberapa waktu lalu di beberapa tempat. Mungkin salah satunya di rumah yang disebutkan tadi," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi kepada wartawan dikutip Senin, 2 Februari 2026.
"Apakah itu masalah tata kelola tambang? Itu bukan. Itu adalah penyidikan tata kelola perkebunan dan industri sawit," imbuhnya.
Syarief menjelaskan penggeledahan dilakukan penyidik pada Rabu, 28 Januari 2026 dan Kamis, 29 Januari 2026. Ia menyebut setidaknya ada enam lokasi yang digeledah di wilayah Jakarta dan Bogor.
Terdakwa Chromebook Ngaku Diintimidasi, Kejagung: Silahkan Buktikan
Samin Tan Kasih Setoran ke Kepala KSOP untuk Loloskan Kapal Batubara
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Korupsi Tambang Samin Tan
Kendati demikian, ia tidak mengungkap secara rinci ihwal lokasi yang digeledah tersebut. Syarief hanya mengatakan penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi pihak swasta hingga pejabat kementerian terkait.
"Ya, pejabat Kementerian. Belum bisa kita buka, tapi ada beberapa (lokasi), ada swasta, ada pemerintahan," tuturnya.
Ia menambahkan aksi dugaan korupsi terkait tata kelola perkebunan dan industri sawit itu terjadi selama periode tahun 2015 hingga 2024 kemarin.
Dalam penggeledahan itu penyidik turut menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen hingga alat elektronik.
"Ada beberapa, ada dokumen, ada barang bukti elektronik. Itu adalah memang yang kita perlukan. (Aset) belum," imbuhnya.
Sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah empat lokasi terkait dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
Kabar penggeledahan itu turut dibenarkan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah. Penggeledahan dilakukan penyidik pada Rabu (28/1) dan Kamis, 29 Januari 2026 kemarin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan terjadi di empat lokasi yakni di kawasan Matraman, Jakarta Timur dan Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu. Kemudian di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur dan Bogor, Jawa Barat.