Jum'at, 30/01/2026 19:16 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi XI DPR RI, Fathi menilai pengunduran diri Iman Rachman dari jabatan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) momentum pembenahan tata kelola pasar modal, khususnya dalam aspek transparansi, pengawasan, serta mitigasi risiko guna menjaga kepercayaan investor.
“Pengunduran diri ini kan enggak bisa dilihat semata sebagai persoalan individu," kata Fathi kepada wartawan, Jumat (30/1).
Fraksi Partai Demokrat ini juga menilai pengunduran diri Iman menjadi peringatan bagi seluruh pemangku kepentingan pasar modal untuk memperkuat sistem pengelolaan bursa.
Komisi IX DPR Minta Baleg Tak Ambil Alih RUU Ketenagakerjaan
May Day 2026, DPR Soroti Pentingnya Implementasi UU PPRT
DPR Apresiasi Komitmen Presiden Turunkan Potongan Tarif Ojol
"Memang menjadi alarm untuk semua pemangku kepentingan, khususnya dalam rangka perbaikan pengelolaan, pengawasan, mitigasi risiko di pasar modal, dan juga transparansi," tandasnya.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman mengumumkan pengunduran diri dari jabatannya.
Iman mengatakan pengunduran diri yang dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kondisi pasar modal Indonesia dalam beberapa waktu terakhir ini.