KPK OTT di Madiun, 15 Orang Ditangkap

Senin, 19/01/2026 16:29 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan atau OTT KPK di wilayah Madiun, Jawa Timur, pada Senin, 19 Januari 2026 hari ini.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dalam operasi senyap tersebut total terdapat 15 orang yang diamankan oleh penyidik.

"Selanjutnya 9 orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Budi dalam keterangan tertulis.

Salah satu pihak yang ditangkap adalah Wali Kota Madiun, Maidi. Namun KPK belum membeberkan identitas dari semua pihak yang ditangkap.

Adapun dalam tangkap tangan itu penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta.

Berdasarkan ketentuan hukum acara pidana, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan tersebut.

TERKINI
Mendagri Pelajari Usulan Masa Jabatan Kades Tak Dibatasi Menilik 5 Standar Keselamatan Pelayaran Kemenhub KPK Geledah Rumah Pihak Swasta Terkait Korupsi Pemkot Bengkulu DPR RI Desak Kemenhub Perketat Uji Kelayakan Transportasi Laut