KPK Tangkap 7 Orang d dalam OTT di Bengkulu

Minggu, 24/11/2024 12:30 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Bengkulu pada Sabtu, 23 November 2024 malam.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan tujuh orang telah diamankan dalam OTT tersebut. Namun, ia belum membeberkan identitas pihak yang ditangkap tersebut.  

"Benar KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di lingkungan Pemerintah Propinsi Bengkulu. Ada sekitar 7 orang yang diamankan," kata Tessa kepada watawan.

Berdasarkan informasi yanh diterima, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang ikut dalam kontestasi Pilkada tahun ini diduga menjadi salah satu pihak yang ditangkap.

Selain itu, Tim KPK turut mengamankan sejumlah uang tunai yang saat ini masih dalam proses penghitungan. KPK akan menyampaikan secara detail dalam konferensi pers sore atau malam ini.

"Untuk lengkapnya akan disampaikan secara resmi oleh lembaga sore/malam nanti." pungkasnya

TERKINI
Niat Cari Suaka, Ratusan Orang Malah Tewas dan Hilang di Laut Komisi I Soroti Pelibatan TNI Awasi Kepatuhan Pajak BKSAP DPR Dorong ASEAN Harmonisasi Regulasi AI dan Keamanan Siber Nanik S Deyang Spill Penggantinya di BGN: "Adik Saya"