Kemdikdasmen Siapkan 150 Ribu Beasiswa Kuliah untuk Guru pada 2026

Jum'at, 21/11/2025 17:35 WIB

Pekanbaru, Jurnas.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) akan menyediakan 150 ribu beasiswa sarjana bagi guru yang belum menempuh jenjang pendidikan S1 pada 2026.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Guru dan Pendidikan Non Formal (Direktur PAUD dan PNF) Suparto di sela-sela kunjungannya di TK Lillah, Kota Pekanbaru Riau, pada Jumat (21/11).

"Dan tahun depan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah berkomitmen untuk menyediakan 150 ribu beasiswa atau bantuan pemerintah untuk guru-guru yang belum S 1," kata dia.

Suparto menjelaskan bahwa saat ini, dari 637.445 guru di seluruh Indonesia, masih banyak yang belum bergelar S1, termasuk 98.032 guru di TK formal. Sehingga pesndidikan yang bermutu untuk semua tidak bermakna jika tanpa adanya penguatan SDM pendidik

"Undang-undang guru dan dosen nomor 14 tahun 2005 itu menegaskan bahwa seorang guru harus memiliki minimal kualifikasi S1," kata dia.

Pada tahun ini, Direktorat Guru PAUD dan PNF telah memberikan beasiswa kepada 6.745 guru PAUD se-Indonesia untuk mengikuti program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di 98 perguruan tinggi.

Program RPL ini memungkinkan guru menyelesaikan studi S1 PG PAUD dalam waktu 2 hingga 4 semester secara fleksibel tanpa meninggalkan tugas mengajar.

Adapun Beasiswa tahun ini diprioritaskan untuk kelompok afirmatif usia 47 hingga 55 tahun yang dapat menyelesaikan studi dalam 2 semester. "Nanti juga kita akan berikan porsi untuk guru-guru PAUD non-formal yang mereka tersebar di kelompok bermain, tempat penitipan anak, PKBM, satuan PAUD sejenis yang memang mereka mesti diperhatikan pada aspek ini," ujar Suparto.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Syafrian Tommy mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru juga turut berkontribusi dengan memberikan beasiswa kepada 100 guru PAUD di Pekanbaru pada tahun ini melalui sistem RPL, bekerja sama dengan Universitas Lancang Kuning.

"Pembiayaannya kalau pusat kan dari pusat pembiayaannya kalau Pemda ya kita dari APBD Kota Pekanbaru kebijakannya," ujar dia.

Adapun skema penerimaan beasiswanya ditetapkan oleh perguruan tinggi masing-masing, dengan persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan.

"Artinya kampus yang secara otonom nanti menentukan siapa saja guru-guru yang akan mengikuti mendapatkan beasiswa ini," kata Syarifan.

TERKINI
Bacaan Idgham Bighunnah dalam Al-Qur`an dan Cara Membacanya Catat Ya! Ini Doa Setelah Membaca Al-Qur`an Lengkap dengan Artinya 25 Kata-Kata Mutiara Umar bin Khattab yang Penuh Makna 11 Tempat Bersejarah di Yogyakarta yang Sarat Nilai Budaya