Soal Redominasi Rupiah, Ini kata Gubernur BI

Selasa, 18/11/2025 17:05 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Bank Indonesia (BI) mengatakan jika rencana redenominasi rupiah tidak bakal pengaruhi harga barang maupun nilai riil mata uang.

Gubernur BI Perry Warjiyo membedakan secara tegas antara redenominasi dan sanering, yang dalam sejarah pernah dilakukan untuk memotong nilai riil uang dan menurunkan daya beli masyarakat.

"Redenominasi itu bukan sanering ya bukan pemotongan," tegas Perry di Jakarta, Selasa (18/11/2025).

Perry menjelaskan, redenominasi baru dapat dilakukan jika pemerintah dan DPR menuntaskan pembahasan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah.

Setelah dasar hukum tersebut terbit, proses penerapan mata uang baru dan lama akan berjalan paralel selama lima hingga enam tahun.

Perry mencontohkan bahwa harga barang tidak akan berubah meski jumlah digit rupiah disederhanakan.

"Kami beli kopi satu gelas pakai uang lama Rp25 ribu, bisa dengan uang baru Rp25 dan itu prosesnya harus paralel,” kata Perry.

Meski kerangka teknisnya sudah disiapkan, Perry menegaskan bahwa BI belum menjadikan redenominasi sebagai prioritas.

Fokus utama bank sentral saat ini tetap menjaga stabilitas nilai tukar dan mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi.

"Fokus kami adalah menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan, oleh karena itu di sini kemarin saya sampaikan ke komisi XI bicara masalah redenominasi jawabannya kami fokus stabilitas dan pertumbuhan, sedangkan redenominasi tahapannya panjang," ujarnya.

Dari sisi pemerintah, Kementerian Keuangan beberapa kali menyampaikan bahwa redenominasi belum menjadi agenda mendesak.

TERKINI
Hari Konsumen Nasional Diperingati 20 April, Ini Sejarah hingga Tujuannya 20 April 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini Liam Delap: Chelsea Tak Pantas Kalah dari Manchester United Caicedo: Chesea Belum Menyerah Kejar Tiket Liga Champions