Senin, 10/11/2025 15:18 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi XI DPR RI menggelar uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test Kantor Akuntan Publik (KAP) Calon Pemeriksa Laporan Keuangan Tahunan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI 2025.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun memimpin langsung fit and proper test tersebut. Turut hadir di meja pimpinan para Wakil Ketua Komisi XI DPR, Fauzi Amro, Dolfie, hingga Mohamad Haekal.
Menurutnya, mekanisme fit and proper test kali ini dipersilakan satu persatu KAP untuk menyampaikan presentasi secara bergiliran selama 30 menit, selebihnya menunggu di ruang tunggu.
Pelaksanaan Haji di Tengah Konflik Timteng Harus Berbasis Mitigasi Terukur
DPR Wajibkan Kampus se-Indonesia Bentuk Satgas Pengaduan Pelecehan
Legislator Minta Pemerintah Susun Kebijakan Seimbang untuk Rokok Elektrik
"Kami persilahkan untuk selain KAP Budiandru dan Rekan menunggu di ruang tunggu," kata Misbakhun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/11).
Tercatat, ada enam KAP yang ikut uji kelayakan ini. Mereka adalah KAP Budiandru dan Rekan, KAP Sukardi Hasan dan Rekan, KAP Tanunrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan.
Kemudian, KAP Karsono Wisnu dan Rekan, KAP Syarif Wibawa dan Rekan, KAP Kuncara Budi Santosa dan Rekan.
Hingga saat ini, rapat masih berlanjut dengan agenda penyampaian presentasi KAP Budiandru dan Rekan.