OTT Gubernur Riau, KPK Amankan Uang Tunai Lebih Dari Rp1 Miliar

Selasa, 04/11/2025 18:52 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan barang bukti uang tunai dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid pada Senin, 3 November 2025.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan uang tunai itu dalam bentuk mata uang rupiah dan asing yang diperkirakan nilainya lebih dari Rp 1 miliar.

"Tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk Rupiah, US Dollar, dan Pounsterling," kata Budi kepada wartawan, Selasa, 4 November 2025.

"Jika dirupiahkan lebih dari Rp 1 miliar," imbuhnya.

Namun demikian, Budi masih enggan menyampaikan terkait perkara yang membuat Abdul Wahid ditangkap KPK.

KPK sebelumnya menangkap 10 orang dalam OTT di Riau pada Senin, 3 November 2025 kemarin.

Beberapa pihak yang ditangkap KPK ialah Gubernur Riau Abdul Wahid dan Kepala Dinas PUPR Muhammad Arief Setiawan.

Saat ini, mereka sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

KPK akan menyampaikan status hukum para pihak yang ditangkap maupun kontruksi perkara dalam konferensi pers mendatang.

TERKINI
NRC Sebut Gencatan Senjata Lebanon `Momen Harapan` bagi Warga Sipil Fellowship Tanoto Foundation Cohort Dibuka, Ini Kriteria dan Jadwalnya PGRI Desak Pemerintah Buka CPNS Guru dan Setop Skema PPPK Myanmar Beri Amnesti untuk 4.335 Tahanan, Termasuk Suu Kyi