Senin, 27/10/2025 18:49 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terus berupaya menurunkan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji atau BPIH.
Informasinya, BPIH akan kembali mengalami penurunan. Jika tahun lalu mencapai penurunan hingga Rp4,5 jutaan per jemaah dari total BPIH Rp55 jutaan, maka tahun 2026 masih memungkinkan bisa kembali turun.
Menanggapi hal itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, enggan berspekulasi mengenai hal tersebut. Namun, ia menyebut bahwa informasi yang didapatkan wartawan ternyata lebih banyak.
Raih KWP Award 2026, Amelia Komit Jaga Ruang Digital yang Sehat dan Aman
Sekjen Demokrat Respon RUU Pemilu: Waktu Masih Panjang
Sarmuji Sabet Penghargaan Legislator Responsif Terhadap Aspirasi Publik
“Loh tau dari mana? Ini bocoran wartawan lebih banyak loh, nanti liat aja, kami ngajuin nanti akan dibahas bareng-bareng DPR dan Panja (Panitia Kerja Komisi VIII),” kata Dahnil kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin (27/10).
Namun yang pasti, kata Dahnil, pihaknya akan berupaya menurunkan BPIH atau ongkos haji bagi para calon jamaah. Sebab, hal itu merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
“Yang jelas perintah Presiden harus diturunkan (BPIH), kita akan berusaha pada poin itu,” tegas mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini.
Keyword : Warta DPR Kementerian Haji dan Umrah Wakil Menteri Haji Dahnil Anzar Simanjuntak ongkos haji 202