Senin, 15/09/2025 16:41 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan bahwa pihaknya mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp419,8 miliar pada tahun 2026.
"Kementerian Hukum mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 419,8 miliar," kata Eddy dalam Raker bersama Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/9).
Menurut dia, berdasarkan hasil pembahasan dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR, Kementerian Hukum mendapatkan tambahan sebesar Rp196 miliar.
Habiburokhman Apresiasi Gerak Cepat BEM UI Respons Kasus Kekerasan Seksual
Kenaikan Tarif Pesawat Jangan Sampai Membebani Masyarakat
DPR Minta UI Utamakan Perlindungan Korban dalam Dugaan Pelecehan Seksual
"Yang bersumber dana rupiah murni pada program dukungan manajemen," kata Eddy.
Selanjutnya, dikatakan Eddy, usulan tambahan anggaran ini akan dialokasikan ke sejumlah unit di lingkungan Kemenkum. Berikut rinciannya:
1. Sekretariat Jenderal: Rp141,3 miliar
2. Inspektorat Jenderal: Rp147,3 juta
3. Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan: Rp18,9 miliar
4. Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN): Rp5,34 miliar
5. Badan Strategi Kebijakan Hukum: Rp480 juta
6. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum: Rp29,74 miliar.