Rabu, 13/11/2024 13:56 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja (raker) dengan Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11).
Rapat sendiri dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath. Hadir di meja pimpinan, Ketua Komisi III DPR RI Habiburrokhman, Wakil Ketua Komisi III Sari Yuliati dan Dede Indra Permana Soediro.
Rano pun akhirnya mempersilahkan ST Burhanuddin untuk memaparkan presentasinya.
“Jadi, kita langsung akan mendengar paparan dari Pak Jaksa Agung. Silahkan,” ucap Rano.
Legislator PKB: RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Siap Diuji Publik
Komisi IV DPR Bentuk Timsus Investigasi Tailing Freeport di Timika
RUU Daerah Kepulauan Instrumen Wujudkan Keadilan Pembangunan
Rapat kali ini membahas sejumlah hal strategis. Mulai dari Grand Strategy atau garis besar dari Rencana Strategis Jaksa Agung pada periode 2024-2029; Penanganan kasus aktual yang menarik perhatian Publik.
Kemudian, Mekanisme evaluasi dan rencana kerja terkait tata kelola pembinaan karir, dan Pengawasan internal terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan.
ST Burhanuddin sendiri sampai saat ini tengah memaparkan presentasinya.