Senin, 22/05/2017 11:19 WIB
Jakarta – Operasi gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Utara menggrebek sebuah iven prostitusi kaum gay di kawasan Kelapa Gading Barat, Jakarat Utara. Acara bertemakan ‘The Wild One’ itu digelar di PT Atlantis Jaya, Ruko Kokan Permata Blok B 15-16, pada Minggu (21/5) malam.
Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya kondxm, rekaman CCTV, fotokopi ijin usaha, kasur, iklan dan ponsel yang digunakan untuk menyebarluaskan acara tersebut.
Aparat juga mengetahui kabar bahwa biaya masuk ke lokasi dipatok sebesar Rp185 ribu rupiah. “Para tamu masuk ke iven tersebut harus membayar Rp185 ribu, dan bebas menggunakan fasilitas,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Dwiyono kepada awak media, Senin (22/5).
Dengan tiket seharga Rp185 ribu, dikatakan tamu dapat menikmati seluruh fasilitas yang ada di tempat tersebut. Yakni, lantai satu fasilitas fitnes, lantai dua pertunjukan striptis para kaum gay, dan lantai tiga yang merupakan tempat para gay berkumpul, berendam, dan melakukan perbuatan homo seksual.
Polres Bongkar Bisnis Prostitusi Online Gunakan MiChat di Kota Tangerang
HNW Ingatkan Gagasan Melindungi Kaum Non Biner Tidak Sesuai dengan Konstitusi
Anggota DPR Minta Kemenag Atasi Praktek Prostitusi Berkedok Kawin Kontrak
“Polisi mengamankan 141 orang yang melanggar UU No.4 Tahun 2008 tentang Pornografi,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Nasriadi.
Keyword : Pesta gay prostitusi LGBT