Pembelian Helikopter AW-101 Diusut KPK

Minggu, 21/05/2017 14:09 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami indikasi penyimpangan sejumlah proyek pengadaan militer. Kerja sama antara lembaga antikorupsi dengan TNI tengah dibangun terkait hal tersebut.

Ketua KPK, Agus Rahardjo tak menampik hal tersebut. Namun, dia belum mau membeberkan secara detail proyek-proyek apa saja yang tengah ditelisik.

"Mudah-mudahan nanti bisa secara gradual (bertahap) bisa dilaporkan kepada anda," ucap Agus, Minggu (21/5/2017).

Informasi yang dihimpun, salah satu hal yang didalami terkait indikasi penyimpangan dalam proyek pengadaan helikopter AugustaWestland (AW) 101. Meski enggan merinci lebih lanjut, Agus berjanji akan menyampaikan perkembangan penyelidikan terkait hal tersebut. 

"Ya, kita sedang bekerja sama dengan teman-teman dari TNI ya, temuannya nanti seperti apa, ya nanti anda mengikuti proses berikut nya lah ya," kata Agus.

Jubir KPK Febri Diansyah menyatakan belum dapat berkomentar mengenai pengadaan helikopter AW-101 yang tengah diusut pihaknya. Hal ini karena dugaan penyimpangan pembelian helikopter tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

"Saya belum dapat informasi soal itu dan soal penyelidikan tentu tidak bisa saya share lebih lanjut. Karena di penyelidikan sifatnya masih tertutup, dan saya tidak bisa update itu ke publik," ucap Febri.

Presiden Jokowi pada akhir 2015 lalu telah meminta pemesanan helikopter AW-101 sebagai heli Kepresidenan dibatalkan. Jokowi menilai, pembelian helikopter VVIP itu terlalu mahal lantaran kondisi ekonomi nasional yang belum bangkit.

Akan tetapi, TNI AU satu tahun berselang tetap membeli satu unit helikopter AW 101. Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Hadi Tjahjanto menyatakan, pembelian helikopter AgustaWestland 101 (AW 101) hanya satu unit dan dipesan oleh KSAU sebelumnya, Marsekal (Purn) Agus Supriatna. TNI AU telah membentuk tim investigasi terkait pembelian heli AW101 tersebut.

Keyword : KPK Helikopter TNI

TERKINI
Sinergi Kementan-Kodim 1910 Malinau Tingkatkan Produksi dengan Perluas Areal Tanam Baru Kejagung Bakal Sita Aset Sandra Dewi Jika Terima Uang Korupsi Timah KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Kasus Pungli KPK Sita Rp48,5 Miliar Terkait Suap Bupati Labuhanbatu