Kamis, 18/05/2017 02:40 WIB
Jakarta - Presiden Jokowi berkomitmen untuk menindak tegas kelompok dan organisasi masyarakat (Ormas) yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Jokowi telah memerintahkan kepada TNI-Polri untuk menindak pihak yang mencoba memecah belah persatuan dan kesatuan dan mengancam negara.
DPD Dorong Waste to Energy Jadi Solusi Pengelolaan Sampah Nasional
Makna Prosesi Adat Lampung Injak Kepala Kerbau oleh Jokowi
JK Laporkan Rismon Terkait Tudingan Ijazah Jokowi
Keyword : Ormas Anti Pancasila HTI UU Ormas Jokowi