Bocah SD Diculik di Tangsel, Polisi Duga Alami Pelecehan

Kamis, 26/09/2024 15:29 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Polisi tengah menyelidiki kasus dugaan penculikan dan pencabulan terhadap siswi Sekolah Dasar (SD) di Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 23 September 2024.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan sementara diduga korban sempat mengalami tindak asusila.

"Dugaan sementara ada tindakan asusila, namun nanti akan didalami," ujar Alvino Cahyadi kepada wartawan, Kamis (26/9/2024).

Menurut Alvino, saat ini korban sudah diberi pendampingan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPTD PPA). Sementara polisisi masih melakukan pengejaran terhadap pelakunya.

"Pendampingan korban UPTD PPA," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penculikan dan juga pelecehan terhadap anak kembali terjadi di Tangerang Selatan. Kali ini dialami seorang bocah perempuan berinisial AN.

Bocah yang masih berusia sembilan tahun ini diculik di depan Gang H Siman, Jalan Suka Mulya, RT01/RW07, Kelurahan Serua Indah, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

"Benar, bahwa Polres Tangerang Selatan telah menerima laporan terhadap dugaan pencabulan anak di bawah umur," ujar Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril, Selasa (24/9/2024).

Agil menambahkan, orang tua korban juga telah melaporkan kejadian tersebut, Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/2162/IX/2024/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.

TERKINI
Ini Doa agar Selamat dan Tenang Selama Perjalanan Jauh Peringatan Hari Puisi Nasional Setiap 28 April, Ini Sejarah dan Tujuannya 28 April 2026, Cek Daftar Peringatan Hari Ini Deretan Kecelakaan Kereta Api Paling Mengerikan di Indonesia