Kamis, 26/09/2024 15:29 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polisi tengah menyelidiki kasus dugaan penculikan dan pencabulan terhadap siswi Sekolah Dasar (SD) di Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 23 September 2024.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan sementara diduga korban sempat mengalami tindak asusila.
"Dugaan sementara ada tindakan asusila, namun nanti akan didalami," ujar Alvino Cahyadi kepada wartawan, Kamis (26/9/2024).
Menurut Alvino, saat ini korban sudah diberi pendampingan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPTD PPA). Sementara polisisi masih melakukan pengejaran terhadap pelakunya.
Kuasa Hukum Pastikan Bukti SGD 340 Ribu Palsu Sudah Diserahkan ke Polisi
Dugaan Pelecehan Pasien BPJS oleh Oknum Nakes Harus Diusut Tuntas
Sahroni Desak Kasus Kekerasan Seksual Mahasiswi di Makassar Dipidana
"Pendampingan korban UPTD PPA," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penculikan dan juga pelecehan terhadap anak kembali terjadi di Tangerang Selatan. Kali ini dialami seorang bocah perempuan berinisial AN.
Bocah yang masih berusia sembilan tahun ini diculik di depan Gang H Siman, Jalan Suka Mulya, RT01/RW07, Kelurahan Serua Indah, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
"Benar, bahwa Polres Tangerang Selatan telah menerima laporan terhadap dugaan pencabulan anak di bawah umur," ujar Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril, Selasa (24/9/2024).
Agil menambahkan, orang tua korban juga telah melaporkan kejadian tersebut, Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/2162/IX/2024/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Keyword : Sekolah Dasar Siswi Tangerang Selatan Pelecehan