Senin, 23/09/2024 15:58 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Kemenko Polhukam akan menerapkan model "zero trust" dalam pengembangan maupun penggunaan Pusat Data Nasional (PDN) guna mencegah serangan siber di masa mendatang.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto menjelaskan, "zero trust" yang dimaksud adalah mengasumsikan bahwa semua perangkat, pengguna, dan sistem yang berkaitan dengan PDN dianggap tidak terpercaya sampai terbukti keamanannya.
"Hal ini diterapkan melalui kontrol akses yang ketat dan autentifikasi berlapis," kata dia dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/9).
DPR Minta UI Utamakan Perlindungan Korban dalam Dugaan Pelecehan Seksual
Legislator PKS: Terjadi Ketimpangan Dalam Pengelolaan Mudik 2026
Komisi X DPR Akan Panggil Rektor UI Terkait Dugaan Pelecehan Mahasiswa
Selain itu, menurutnya pemantauan keamanan pada sistem PDN nantinya bakal berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). AI diintegrasikan dalam sistem pemantauan jaringan PDN guna mendeteksi keamanan siber secara real time.
Menurutnya teknologi itu bisa mendeteksi anomali atau aktivitas mencurigakan yang berpotensi menjadi serangan secara lebih dini. Dia mengatakan pemerintah juga bakal memperketat kebijakan terhadap akses data.
Dia mengatakan bahwa upaya-upaya memperketat itu dilakukan guna mengurangi risiko adanya "insider threat". Nantinya, kata dia, setiap akses pada data vital harus melalui proses validasi.
Di samping itu, dia tak memungkiri bahwa peningkatan kualitas dan kemampuan sumber daya manusia (SDM). merupakan hal yang penting dalam membangun dan mengelola PDN. Maka dari itu, dia mengatakan pemerintah terus berkolaborasi dengan perguruan tinggi untuk meningkatkan kemampuan SDM.
"Kami memang menyadari bahwa terdapat tantangan besar, bahwa perkembangan teknologi siber yang sangat cepat ini sering kali membuat regulasi tertinggal. Kebijakan dan keamanan harus selalu diperbarui," kata mantan Panglima TNI itu.