Senin, 23/09/2024 10:47 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Langkah Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas yang tidak menghadiri undangan klarifikasi yang dilayangkan Pantia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI menuai kritik.
Anggota Pansus Haji, Luluk Nur Hamidah bahkan mengatakan mangkirnya Menag dari panggilan merupakan pelecehan terhadap DPR sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap pemerintah.
"Saya menyayangkan Menteri Agama yang kembali mangkir atas panggilan Pansus. Ini merupakan bentuk pelecehan terhadap lembaga DPR," kata Luluk dalam keterangannya, Senin (23/9).
Anggota DPR: Penurunan Potongan Ojol Tak Boleh Sekadar Wacana
Kesejahteraan Guru Timpang, Legislator PKB Usul Hapus PPPK Paruh Waktu
Legislator PKS: HARBA PII Meneguhkan Ideologi Pelajar di Era Disrupsi
Politikus PKB ini curiga Menag Yaqut sengaja menghindari panggilan Pansus DPR.
"Sepertinya Menag sengaja menghindari panggilan Pansus dengan cara melakukan kunjungan ke luar negeri," tegasnya.
Sebelumnya, Menag Yaqut tidak menghadiri panggilan Pansus Haji DPR pada 10 September 2024 dengan alasan menghadiri agenda MTQ di Kalimantan Timur.
Panggilan kedua dilayangkan pada tanggal 19 September 2024 dan Menag Yaqut kembali tidak hadir dengan alasan melakukan kunjungan kerja ke Eropa.
Panggilan ketiga dijadwalkan pada Senin (23/9). Namun kabarnya Menag akan melakukan kunjungan kerja ke Prancis.
Di Prancis Menag akan menghadiri pertemuan internasional untuk perdamaian ke-38 yang diselenggarakan oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron.