Sabtu, 13/05/2017 16:55 WIB
Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan agar pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menghargai proses hukum yang berlaku di tanah air.
Wakil Ketua Umum dan Perundang-undanganga MUI, Ikhsan Abdullah mengimbau, agar Rizieq kooperatif dalam menjalani proses hukumnya di kepolisian. Selain itu, Polri juga diminta profesional dalam menindaklanjuti kasus yang menyeret Rizieq.
MUI Ingatkan Potensi Percaloan di Balik Wacana War Tiket Haji
MUI Dukung Pelarangan Vape Jika Terbukti Jadi Media Peredaran Narkotika
Penangkapan The Doctor Bukti Keseriusan Polri Berantas Narkoba
Keyword : Imam Besar FPI Habib Rizieq Polri MUI