Habiburokhman dan Pimpinan Baleg DPR RI Dilempari Botol

Kamis, 22/08/2024 13:52 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Sejumlah anggota DPR dilempari botol saat menemui demonstran yang menolak RUU Pilkada 2024 di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (22/8). Salah satu yang terkena lemparan adalah Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.

Awalnya, Habiburokhman menemui demonstran. Dia melewati pintu samping DPR bersama sejumlah anggota lain.

Kejadian tersebut berlangsung hingga Habiburokhman naik ke atas podium. Suasana kian panas hingga ia hanya menyampaikan pidato singkat.

Dia dan sejumlah anggota DPR lain kemudian kembali masuk ke gedung DPR dengan pengawalan ketat oleh pihak kepolisian.

MK pada Selasa (20/8/2024) memutuskan dua putusan krusial terkait tahapan pencalonan kepala daerah, yakni putusan Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.

Putusan Nomor 60/PUU/XXII/2024 mengubah ambang batas pencalonan partai politik atau gabungan partai politik untuk mengusung pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah. 

Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 menegaskan batas usia minimum calon kepala daerah dihitung sejak penetapan pasangan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

 

TERKINI
Kapan Bulan Safar 2026? Simak Jadwal dan Amalan Sunnahnya Lionel Messi vs Mohamed Salah, Siapa yang Lebih Baik? Banggar DPR Dukung BI Percepat Distribusi Uang Layak Edar ke Pulau Terluar Legislator PDIP Soroti Konsistensi Penegakan Pasal 3 UU Tipikor