Kamis, 11/05/2017 15:02 WIB
Jakarta - Pemerintah dinilai lamban dalam mengatasi Ormas radikal yang semakin berkembang di tanah air. Hal itu terkait upaya hukum pemerintah untuk Pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy mengatakan, pemerintah melalui Dirjen Kesbang Kemendagri harus sensitif dalam memantau perkembangan Ormas radikal.
DPD Dorong Waste to Energy Jadi Solusi Pengelolaan Sampah Nasional
Jangan Salah Kaprah, Ini Perbedaan MMA dan UFC
Ketua DPD RI: Pulau Penyengat Simbol Kebesaran Pemikiran Melayu
Keyword : Ormas Anti Pancasila HTI UU Ormas