Kamis, 11/05/2017 15:02 WIB
Jakarta - Pemerintah dinilai lamban dalam mengatasi Ormas radikal yang semakin berkembang di tanah air. Hal itu terkait upaya hukum pemerintah untuk Pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy mengatakan, pemerintah melalui Dirjen Kesbang Kemendagri harus sensitif dalam memantau perkembangan Ormas radikal.
Jangan Salah Kaprah, Ini Perbedaan MMA dan UFC
Ketua DPD RI: Pulau Penyengat Simbol Kebesaran Pemikiran Melayu
Ketua DPD RI Sultan Apresiasi Kapolri Sukseskan Agenda Ketahanan Pangan Nasional
Keyword : Ormas Anti Pancasila HTI UU Ormas