Rabu, 10/05/2017 19:01 WIB
Depok – Dua orang ditangkap setelah berusaha menerobos masuk Mako Brimob Depok, Jawa Barat, pada Rabu (10/5) siang. Keduanya bernama Murdini (28) dan Andi (32).
Menurut keterangan Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Rikwanto, awalnya kedua pelaku yang mengendarai motor Jupiter MX King 150 warna hitam dengan nopol B 4359 hendak masuk ke dalam asrama Mako Brimob.
“Karena mencurigakan, mereka dihentikan dan ditanya oleh anggota opsnal bagian intel terkait maksud dan tujuan masuk ke dalam asrama. Mereka bilang mau ketemu kol. Budi,” kata Brigjen Rikwanto.
Merasa terdesak dengan pertanyaan petugas, pelaku melemparkan sebuah tas kulit berwarna coklat lalu melarikan diri. Anggota yang sedang berjaga di gerbang utama pun mengejar dan mengeluarkan satu kali tembakan kepada kedua pelaku tersebut.
Inggris Akhirnya Tetapkan Definisi Ujaran Kebencian anti-Muslim
Depok Siapkan Uji KIR Digital `Full Cycle` pada Awal 2026
Dugaan Love Scamming, Polisi Tindak Tegas Kasus Penganiayaan di Depok
“Mereka akhirnya dibawa ke kantor Propam Mako Korps untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Rikwanto.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui bermaksud melakukan pencurian tas di seputaran Kelapa Dua, Depok. Bahkan, keduanya tidak bisa menunjukkan identitas saat diminta petugas.
“Tidak punya KTP atau identitas. Modusnya memakai jaket Grab, padahal bukan yang sebenarnya (red, bukan pengemudi ojek online),” katanya.
Keyword : Mako Brimob Depok Ahok Penistaan Agama