Selasa, 09/05/2017 16:44 WIB
Jakarta - Negara tetangga Filipina dapat fasilitas pembebasan tarif ekspor ikan ke Uni Eropa. Hal ini membuat Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kesal.
Kekesalan Menteri Susi karena ikan yang diekspor oleh Filipina itu banyak berasal dari hasil illegal fishing di laut Indonesia.
Ironisnya lagi, ikan dari Indonesia malah kena tarif 15-20% ketika masuk ke Uni Eropa.
"Filipina punya fasilitas GSP, Indonesia kena tarif sampai 15-20%. Kita tidak terima, yang mencuri ikan kita malah dikasih nol persen. Kita malah dikasih impor tarif," kata Menteri Susi di Mid Plaza, Jakarta, Selasa (9/5/2017).
Bolehkah Haji dengan Uang Kredit? Ini Penjelasan Ulama soal Status "Mampu"
Daycare Jangan Sekadar Mengasuh Anak, Harus Bangun Bonding
Trump Kirim Utusan ke Pakistan, Lanjutkan Perundingan Gencatan Senjata
Susi minta bantuan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita agar Indonesia juga mendapat fasilitas pembebasan tarif seperti Filipina. Ikan dari Indonesia jadi kalah bersaing kalau kena tarif lebih tinggi.
"Menteri Perdagangan harus membawa isu ini untuk meminta kebijakan yang sama antara Indonesia dan Filipina," tegasnya.
Pembebasan tarif, sambungnya, sudah selayaknya diberikan kepada Indonesia yang telah berupaya mengelola sumber daya kelautan dan perikanan dengan baik.
Keyword : Susi Pudjiastuti Illegal Fishing Filipina