KPK Periksa Kepala Cabang Jasindo Terkait Kasus Korupsi

Selasa, 16/07/2024 12:53 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Cabang PT Asuransi Jasa Indonesia atau Jasindo (Persero) KC Jakarta S. Parman bernama Ari Prabowo pada Selasa, 16 Juli 2024.

Ari Prabowo bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Jasindo (Persero).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama Ari Prabowo," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya.

Diketahui, KPK saat ini sedang mengusut dua kasus korupsi terkait PT Jasindo. Kasus pertama berkaitan dengan pembayaran komisi oleh PT Jasindo tahun 2017-2020 yang merugikan negara Rp36 miliar.

Sementara kasus kedua berkaitan dengan pembayaran komisi terhadap asuransi perkapalan milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) tahun 2015 sampai 2020. KPK menyebut terjadi kerugian negaranya mencapai Rp9 miliar.

Meski begitu, KPK belum merinci soal identitas tersangka maupun modus yang terjadi dalam kasus ini. Identitas tersangka maupun kontruksi lengkap perkara akan diumumkan pada saat dilakukan upaya paksa penahanan.

TERKINI
Mei 2026, ULN Swasta Capai 195 Miliar Dolar Pertamina Patra Niaga Sesuaikan Harga Bright Gas ULN Pemerintah Bulan Mei 2026 Tumbuh 3,7 Persen Skenario Taktik Timnas Inggris untuk Meredam Lionel Messi