Senin, 08/07/2024 14:05 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Forum Dosen Universitas Az-Zahra memastikan jika Sufmi Dasco Ahmad telah mengajar di kampus yang terletak di Jatinegara, Jakarta Timur.
Menurut Ketua Umum Forum Dosen Az-Zahra Hamdan Nugroho, sejak tahun 2016-2018, Sufmi Dasco merupakan dosen ilmu hukum.
“Saya menyatakan bahwa Prof. Dr. Sufmi Dasco Ahmad adalah benar telah mengajar di Universitas Az-Zahra. Dukungan dari Forum Dosen Az-Zahra ini untuk menegaskan kepada publik bahwa beliau telah mendedikasikan pengabdiannya di lingkungan Civitas Akademika Universitas Az-Zahra di masa lalu,” kata Hamdan dalam keterangan resminya, Senin (8/7).
Pelaksanaan Haji di Tengah Konflik Timteng Harus Berbasis Mitigasi Terukur
DPR Wajibkan Kampus se-Indonesia Bentuk Satgas Pengaduan Pelecehan
Legislator Minta Pemerintah Susun Kebijakan Seimbang untuk Rokok Elektrik
Hal yang sama disampaikan Sekretaris Umum Forum Dosen Az-Zahra Rosadi Rofik. Sufmi Dasco Ahmad disebutkan pernah mengajar di Universitas Az-Zahra.
"Hal itu juga pernah menjadi pembahasan dalam Rapat Senat Universitas Az-Zahra jauh sebelum adanya berita yang mempertanyakan status mengajar yang bersangkutan," kata Rosadi.
Menurut dia, Forum Dosen Az-Zahra akan selalu membela terhadap setiap dosen yang pernah mendedikasikan dirinya pada almamater universitas.
Hal itu sebagai bentuk rasa kekeluargaan yang erat, yang bisa dirasakan oleh setiap dosen yang telah mengajar di Universitas Az-Zahra.
“Kami, Forum Dosen Universitas Az-Zahra memastikan status tersebut sebagai wujud kepedulian kepada Bapak Prof. Dr. Ir. H. Sufmi Dasco Ahmad, S.H., M.H yang merupakan bagian yang tidak dapat terpisahkan dari keluarga kami. Sebagai insan yang pernah mengabdi di Civitas Akademika Universitas Az-Zahra,” tandasnya.