Minggu, 07/05/2017 21:03 WIB
Jakarta - Pengangkatan Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai Ketua DPD dinilai cacat hukum. Sebab, diduga kuat ada intervensi terhadap seluruh anggota DPD dan Mahkamah Agung (MA).
Direktur Indonesia Human Rights Commite for Social Justice (IHCS) Ridwan Darmawan mengatakan, pemilihan Ketua DPD telah memunculkan budaya premanisme di ranah DPD.
Ketua DPD NasDem Tangsel Diduga Kolek Puluhan Juta dari Caleg DPR RI
KPK Duga Ketua DPD Gerindra Malut Makelar Izin Tambang
KPK Duga Ketua DPD Gerindra Malut Makelar Izin Tambang
Keyword : Konflik DPD Ketua DPD Oesman Sapta Odang