Legislator Desak PLN Beri Kompensasi ke Pelanggan Korban Blackout Listrik Sumatera

Rabu, 12/06/2024 11:00 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, mendesak PLN memberikan kompensasi kepada pelanggan yang menjadi korban pemadaman listrik serentak di sebagian besar wilayah Sumatera, pada Selasa (4/6) hingga Rabu (5/6). PLN harus bertanggungjawab atas kerugian yang dialami masyarakat akibat pemadaman massal tersebut.

"Ini penting agar terpenuhi rasa keadilan di masyarakat," kata Mulyanto dalam keterangan resminya, Rabu (12/6).

Mulyanto meminta PLN bersikap adil dalam melayani pelanggannya. Karena bila pelanggan lalai dalam penggunaan dan pembayaran listrik maka akan dikenakan denda. Begitu pun sebaliknya bila ada kelalaian pada pihak PLN maka sudah sepantasnya pihak PLN membayar kompensasi kepada mereka.

"Ini kan bentuk tanggung-jawab PLN kepada masyarakat. Jadi tentunya bisa dilaksanakan," harap dia.

Mulyanto mengingatkan, PLN perlu menyampaikan hasil penelitiannya terkait sebab utama insiden blackout listrik tersebut ke publik. Selain itu ke depan PLN harus komitmen dan tanggung jawab untuk meningkatkan keandalan sistem transmisi listrik nasional.

"Karena kita tidak ingin kejadian seperti ini terus berulang," ujarnya.

 

TERKINI
Berkas Perkara Lengkap, Kasus MT. HASIL Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan Deretan Fakta Menarik Ka`bah yang Jadi Pusat Ibadah Haji Keutamaan Membaca Surah Al Waqiah, Kunci Pembuka Rezeki Pengamat SDI: Saran KPK Tentang Pilpres dan Ketum Partai Menarik Dipelajari