Rabu, 05/06/2024 17:30 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Sejumlah dokumen terkait kasus dugaan penggelapan suami Bunga Citra Lestari (BCL) , Tiko Aryawardhana disita oleh kepolisian guna kepentingan penyidikan. Dokumen tersebut berkaitan dengan perusahaan milik mantan istri Tiko berinisial AW.
"Ada beberapa dokumen-dokumen terkait usaha antara pelapor dan terlapor dalam sebuah perusahaan yang sama," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (5/6/2024).
Dikatakan Ade Ary, saat ini kasus tersebut naik ke tahap penyidikan dan ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Tiko sendiri akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan. Namun Ade Ary tak merinci tanggal pasti pemanggilan suami BCL tersebut.
"Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan pemeriksaan terhadap rekan-rekan perbankan untuk mengetahui aliran dana dan juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor saudara TP," ungkapnya.
Beri Beasiswa Lulusan Terbaik Unpatti, Eddy Soeparno: Menginspirasi
UNJ Dorong Pengabdian yang Berdampak ke Masyarakat
Kementerian Transmigrasi Gandeng Unpad Dorong Industrialisasi Ubi Jalar
Diketahui, AW melaporkan dugan penipuan dan atau penggelapan itu ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 23 Juli 2022. Adanya pelaporan itulah yang menjadi dasar pengusutan kasus tersebut.
Sampai saat ini tiga saksi telah dilakukan pemeriksaan. Penyidik masih mencari bukti dan petunjuk tambahan perihal dugaan penipuan dan atau penggelapan tersebut.
"Selisih ini masih didalami peruntukannya, apakah sesuai untuk kepentingan perusahan karena perbedaan, penggelapan dengan penggelapan dalam jabatan itu dilakukan oleh seoarang karyawan atau seseorang yang mendapatkan gaji dari sebuah bidang usaha," jelas Ade.
Keyword : Dokumen Tiko Aryawardhana BCL Sita