DPR Minta Menkeu Tambah Anggaran Pencegahan Narkoba

Rabu, 05/06/2024 15:10 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng berharap Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menambah anggaran pencegahan narkoba yang dinilainya masih terlalu kecil.

Menurutnya, masalah narkoba di Indonesia sudah sangat parah dan dapat mengganggu tujuan Indonesia Emas 2045.

”Jadi menurut saya pemerintah harus menaruh juga program tentang pemberantasan narkoba. Karena ini sesuatu yang tidak terlalu kelihatan tapi akan merusak bangsa ini. Jadi tujuan kita untuk mencapai negara emas tahun 2045 itu terganggu dengan narkoba-narkoba ini,” katanya dalam Rapat Kerja Komisi XI di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6).

Politikus Golkar ini menjelaskan, anggaran pencegahan narkoba saat ini di seluruh Indonesia masih sangat kecil, hanya Rp 185 miliar. Ia pun mengingatkan jika pemerintah harus mempunyai konsen yang tinggi terhadap masalah narkoba.

”Nah kalau pemerintah tidak mempunyai konsen yang tinggi, ini tinggal tunggu waktu saja. Bahwa nanti anak-anak yang diproduksi adalah anak-anak hasil daripada orangtuanya narkoba. Yang tidak peduli dengan kehidupan keluarganya,” teas Legislator Dapil NTT I ini.

Lebih lanjut, Mekeng mengungkapkan Indonesia merupakan sasaran dari pasar narkoba. Yang mana, pengguna narkoba di Indonesia jumlahnya hampir 4 juta orang.

”3-4 juta pengguna narkoba. Penggunanya itu berusia 25-50 tahun. Usia-usia produktif. Dan mereka menghabiskan kurang lebih 500-600 triliun. Bayangkan uang yang sebesar itu. Merusak bangsa ini,” pungkasnya.

 

TERKINI
OTP Keberangkatan Jamaah Haji dari Bandara InJourney Airports Capai 96% Jelang Puncak Haji, Kemenhaj Ingatkan Bahaya Haji Ilegal dan Cuaca Ekstrem Tahun 2025, Tingkat Kecelakaan ASDP 0,220 Persen Gema Waisak, Menag Sebut Pindapata Ajarkan Kesederhanaan dan Kebijaksanaan