Jum'at, 24/05/2024 18:01 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Polri diminta untuk menurunkan tim Propam Mabes Polri untuk turut menginvestigasi kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita (16) dan Muhammad Rizky atau Eki (16) di Cirebon pada tahun 2016 silam.
"Propam Polri juga harus turun tangan untuk melakukan audit investigasi pada proses penyelidikan kasus Vina Cirebon," kata Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, Jumat, 24 Mei 2024.
Bambang mengaku heran lambatnya kasus ini dituntaskan, mengingat kasus ini sudah delapan tahun berlalu, namun masih saja DPO berkeliaran.
"Ini terkesan lambat. Ini juga harus juga dijelaskan kepolisian,” ujar dia.
Sahroni Desak Polisi Telusuri Pupuk Palsu yang Rugikan Petani Rp3,3T
Sidang Serius Jadi Viral Gara-gara Tisu di Jidat Eks Kepala Polisi
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembegalan Anggota Damkar di Jakut
Oleh karena itu, Bambang berharap pihak kepolisian segera menangkap dua pelaku yang masih buron agar kasus ini segera dituntaskan.
"Ini pelalu diduga saling mengenal. Jadi Polri harus segera menangkap dua buron lainnya, biar kasus ini tuntas," ungkapnya.
Diketahui, Polda Jawa Barat telah menangkap salah satu daftar pencarian orang (DPO) di kasus pembunuhan Vina Cirebon bernama Pegi Setiawan alias Perong. Pegi disebut-sebut sebagai otak pembunuhan Vina.
Pegi ditangkap di Bandung, Jawa Barat, Selasa, 21 Mei 2024 sekitar pukul 18.25 WIB. Dari hasil pemeriksaan, ternyata Pegi bekerja sebagai kuli bangunan.
Keyword : Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Propam Mabes Polri Polisi