Rabu, 22/05/2024 18:35 WIB
Jakarta, Jurnas.com Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada 21-22 Mei 2024 putuskan untuk menahan suku bunga acuan di level 6,25%
Suku bunga Deposit Facility juga tetap bertahan pada 5,5% dan suku bunga Lending Facility tetap di level 7%.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, suku bunga ditahan berdasarkan asesmen menyeluruh, proyeksi, ekonomi global, ekonomi domestik, kondisi moneter sistem keuangan & pembayaran kedepan tersebut.
"Berdasarkan asesmen evaluasi menyeluruh terhadap perkembangan terkini dan prospek ekonomi ke depan, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 21-22 Mei 2024 memutuskan mempertahankan BI Rate sebesar 6,25%," ujar Perry di Jakarta, Rabu (22/5/2024).
Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, Terbitkan Rekomendasi Khusus untuk PT TSHI
Lima Kali Gagal Mediasi, KLB Dinilai Jalan Keluar Konflik KOWANI
Gagas LBH Digital, Rizki Faisal Dapat Penghargaan dari Wartawan Parlemen
Keputusan mempertahankan BI rate pada level 6,25% ini tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro stability, yaitu sebagai langkah preemptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali.
"Sehingga, inflasi tetap terkendali dalam kisaran 2,5±1% pada 2024 dan 2025," ujar Perry.
Kemudian untuk kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga.
"Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri pembayaran serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran," kata Perry.
Keyword : Bank Indonesia Suku Bunga Acuan