Selasa, 02/05/2017 16:26 WIB
Jakarta - Keputusan paripurna DPR terkait hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai kecaman. Sebab, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah selaku pimpinan rapat paripurna dianggap mengabaikan pandangan sejumlah fraksi di DPR.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengatakan, keputusan paripurna DPR tersebut sepihak dan Fahri selaku pimpinan sidang main jurus kilat.
KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto
KPK Dapat Tambahan Rp774,31 Miliar, Anggaran 2027 Jadi Rp2,22 Triliun
KPK Sita Rp1,5 Miliar Hasil Potongan Insentif di Bappenda Kabupaten Bogor
Keyword : Hak Angket KPK Paripurna DPR KPK