Hak Angket KPK, Fahri Hamzah Pakai Jurus Kilat

Selasa, 02/05/2017 16:26 WIB

Jakarta - Keputusan paripurna DPR terkait hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai kecaman. Sebab, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah selaku pimpinan rapat paripurna dianggap mengabaikan pandangan sejumlah fraksi di DPR.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengatakan, keputusan paripurna DPR tersebut sepihak dan Fahri selaku pimpinan sidang main jurus kilat.

"Kan ada pendapat fraksi dulu, itu yang dilewati. Jadi main jurus kilat, seeet seeet seet tok. Kita juga kaget," kata Zulkifli, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/5).

Semestinya, kata Zulkifli, pimpinan sidang paripurna DPR meminta pandangan fraksi sebelum memutuskan hak angket KPK tersebut. Sebab, pandangan fraksi itu sebagai keputusan seluruh anggota yang duduk di DPR.

"Anggota DPR punya hak, silakan. Tapi pada waktu nanti menyampaikan pendapat fraksi itu berarti pendapat partai. Nah, kalau pendapat fraksi apa, ikut. Yang jadi masalah, pendapat fraksi ngga ada," tegasnya.

TERKINI
Hizbullah Tolak Syarat AS Soal Penarikan Pasukan Pejuang di Lebanon KPK Apresiasi Putusan Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Permohonan Paulus Hari Ini, Harga Emas Antam Tembus Rp2,77 Juta per Gram Pemotor Wanita Tewas Terlindas Truk Kontainer di Jakarta Barat