Hak Angket KPK Dinilai Cacat Hukum

Senin, 01/05/2017 16:32 WIB

Jakarta - PPP menyesalkan sikap Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah terkait pengambilan keputusan hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rapat paripurna, Jumat (28/4).

Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romi mengatakan, Fraksi PPP akan melayangkan surat protes secara tertulis kepada pimpinan DPR menanggapi sidang paripurna yang dianggap mengabaikan interupsi dari sejumlah anggota.

"Kami menyesalkan, dengan melakukan protes secara terbuka kepada pimpinan rapat paripurna yang kemarin mengambil keputusan sepihak," kata Romi, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Senin (1/5).

Kata Romi, proses keputusan hak angket itu cacat hukum. Sebab, pimpinan DPR tidak memberikan ruang kepada fraksi-fraksi lain untuk menyampaikan pendapatnya.

"Karena itu kami menilai proses pengambilan keputusan angket ini cacat hukum. Karenanya kita PPP dengan tegas menolak angket KPK," tegasnya.

TERKINI
Ini Alasan Hari Kartini Selalu Identik dengan Kebaya Selain Kartini, Ini 4 Perempuan Pejuang Pendidikan di Indonesia Peringatan Hari Kartini Setiap 21 April: Ini Sejarah hingga Tujuannya 21 April 2026, Cek Daftar Peringatan Hari Ini