Senin, 01/05/2017 09:16 WIB
Jakarta - Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Miryam Haryani ditangkap Bareskrim Mabes Polri pada pukul 00.20 WIB atau Senin (1/5) dinihari di hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Anggota DPR yang dijadikan tersangka karena memberikan keterangan palsu pada persidangan korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto ini, ditangkap saat ditemani oleh seseorang wanita.
Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
KPK Juga Tangkap Plt Dirjen Imigrasi dan Kakanwil Jabar
KPK Sita Mobil hingga Motor dalam OTT Kepala Imigrasi Jakbar
Keyword : Miryam Haryani E-KTP KPK