China Usir Warga Amerika yang Dipenjara Tanpa Dakwaan

Minggu, 30/04/2017 08:17 WIB

Shanghai- Pemerintah China mendeportasi Sandy Phan-Gillis, seorang perempuan warga negara Amerika Serikat yang dihukum sebagai mata-mata pada pekan ini, setelah menjalani penahanan selama dua tahun tanpa proses peradilan.

Sandy ditangkap pada Maret 2015 saat akan meninggalkan China daratan menuju Makau, wilayah China bekas jajahan Portugis. Dan pada pekan lalu, pengadilan China mengusirnya. Sandy meninggalkan China melalui Guangzhou.

Dilansir Reuters, hingga saat ini China belum merinci dakwaan yang disangkaan terhadap Sandy dengan alasan menyangkut rahasia negara.

Suam Sandy, Jeff Gillis mengatakan,  China menuduh istrinya masuk ke negara itu dua kali untuk menjalankan misi spionase pada 1996 serta bekerja dengan Biro Penyelidik Federal AS untuk menangkap dua mata-mata China di Amerika serikat dan menjadikan mereka agen ganda.

"Sandy sangat senang bisa berkumpul kembali dengan teman-teman dan keluarga, dan menyampaikan terima kasih kepada banyak orang yang tanpa kenal lelah telah membantu pembebasannya," kata Gillis.

Pengusiran dilakukan pada saat hubungan China dan Amerika Serikat sedang menghangat setelah Presiden AS Donald Trump bertemu dengan Presiden China Xi Jinping di Florida pada awal April. Seorang pejabat pada Departemen Luar Negeri AS mengatakan Deplu AS tahu soal pengusiran Sandy. "Amerika Serikat mengucapkan selamat kembali ke tanah air (bagi Sandy, red)," kata pejabat yang tidak bersedia diungkapkan jati dirinya itu.


 

TERKINI
Terinspirasi Lagu Taylor Swift di TTPD, Charlie Puth Segera Rilis Single `Hero` Tak Mau Punya Anak, Sofia Vergara Lebih Siap Jadi Nenek Raih Nominasi Aktor Terbaik di La La Land, Ryan Gosling Akui Sebuah Penyesalan Gigi Hadid Beri Bocoran Double Date dengan Taylor Swift dan Travis Kelce