Jum'at, 28/04/2017 18:17 WIB
Jakarta - Sidang paripurna DPR akhirnya mengesahkan hak angket KPK setelah wakil ketua DPR Fahri Hamzah mengetuk palu sidang. Tiga fraksi menolak hak angket KPK yang diusulkan Komisi III DPR dan melakukan aksi walk out dari sidang, yakni Fraksi Partai Kebangkutan Bangsa (PKB), Gerindra, dan Demokrat.
Lantas, apa alasan PKB menolak angket KPK? Anggota FPKB, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz mengatakan hak angket tidak penting karena justru membuat persoalan makin melebar ke mana-mana.
"Persoalan akan melebar ke mana-mana kalau hak angket. Padahal akan lebih baik kalau usulan inu disampaikan melalui Panja Komisi III sehingga duduk masalahnya jelas," ujar Neng Eem.
Usulan hak angket KPK sendiri muncul setelah KPK menolak membuka rekaman pemeriksaan Miryam S Haryani dalam rapat di Komisi III. KPK diminta membuka rekaman terkait adanya penyebutan nama anggota DPR sebagai penekan Miryam dalam perkara dugaan korupsi e-KTP.
KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto
KPK Dapat Tambahan Rp774,31 Miliar, Anggaran 2027 Jadi Rp2,22 Triliun
KPK Sita Rp1,5 Miliar Hasil Potongan Insentif di Bappenda Kabupaten Bogor