Jum'at, 28/04/2017 17:35 WIB
Jakarta - Terkait ceramah bernada kebencian dan berbau politis yang ramai dilakukan di rumah-rumah ibadah, sepanjang Pilkada DKI lalu, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menyerukan agar seluruh pihak tetap menjaga kesucian rumah ibadah.
Hal itu, kata Menag Lukman, dapat memancing konflik horizontal di tengah-tengah masyarakat. Apalagi, bangsa Indonesia merupakan bangsa yang lahir di tengah keragaman suku, budaya, dan agama.
"Saya mendapat banyak keluhan agar rumah ibadah tidak digunakan untuk membelah persatuan bangsa. Kita ini heterogen, termasuk di aspek agama. Untuk menjaga keragaman, tentu kita perlu menyikapi dengan bijak," kata Menag dalam konferensi pers, Jumat (28/4) di Jakarta.
Dengan demikian, Menag Lukman mengeluarkan tujuh maklumat yang dapat menjadi pedoman masyarakat untuk menyampaikan ceramah di rumah-rumah ibadah. Yakni:
Kemenag Jelaskan Duduk Perkara Wakaf Saham Masjid Istiqlal, Bukan IPO
Cek Jadwal Lengkap Pencairan BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II
Kemenag Segera Cairkan Rp4,1 T BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II
Keyword : Kementerian Agama Lukman Hakim Ceramah