Jum'at, 28/04/2017 13:10 WIB
Jakarta - Paripurna DPR mengetok palu persetujuan usulan hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang memimpin sidang paripurna mengtok palu sebagai tanda persetujuan atas usulan hak angket tersebut.
Meski ada sejumlah anggota dewan yang melayangkan interupsi, Fahri selaku pimpinan sidang langsung mengetok palu persetujuan seluruh anggota DPR yang berada dalam ruangan sidang paripurna DPR.
KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Kembangkan Korupsi Bea Cukai, Terbitkan Dua Sprindik Baru
Baleg DPR Setujui RUU LLAJ Dibawa ke Paripurna
Keyword : Hak Angket KPK Paripurna DPR KPK