Tok... Fahri Hamzah Ketok Palu Persetujuan Hak Angket KPK

Jum'at, 28/04/2017 13:10 WIB

Jakarta - Paripurna DPR mengetok palu persetujuan usulan hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang memimpin sidang paripurna mengtok palu sebagai tanda persetujuan atas usulan hak angket tersebut.

Meski ada sejumlah anggota dewan yang melayangkan interupsi, Fahri selaku pimpinan sidang langsung mengetok palu persetujuan seluruh anggota DPR yang berada dalam ruangan sidang paripurna DPR.

"Kita kira dapat disetujui menjadi hak angket DPR RI, setuju?" kata Fahri, dalam sidang Paripurna DPR, Jakarta, Jumat (28/4).

Setelah, Politikus NasDem Taufiqul Hadi selaku perwakilan dari Anggota Komisi III DPR membacakan usulan itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Demokrat, dan Gerindra menolak usulan tersebut.

Namun, Fahri mengabaikan interupsi dan pendapat dari sejumlah anggota DPR yang hadir di ruang rapat Paripurna DPR.

"Dengan telah disetujui usul penggunaan hak angket anggota DPR RI terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi maka kita melanjutkan ke acara selanjutnya, pidato Ketua DPR RI," tegas Fahri.

TERKINI
Ini Alasan Hari Kartini Selalu Identik dengan Kebaya Selain Kartini, Ini 4 Perempuan Pejuang Pendidikan di Indonesia Peringatan Hari Kartini Setiap 21 April: Ini Sejarah hingga Tujuannya 21 April 2026, Cek Daftar Peringatan Hari Ini