Sabtu, 06/04/2024 17:44 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Direktoran Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri menggerebek pabrik ekstasi rumahan milik Fredy Pratama di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap enam tersangka.
"Alhamdulillah benar kami kembali mengungkap pabrik rumahan narkoba di Sunter, Jakarta Utara," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa kepada wartawan, Jumat (5/4/2024).
Selain mengamankan enam orang, lanjut Mukti, polisi juga menyita ribuan butir ekstasi. Dia menyebut pabrik ini dikendalikan langsung oleh Fredy Pratama.
"Ini adalah kepunyaan Fredy Pratama, dia mengendalikan langsung melalui aplikasi BBM dari Bangkok, Thailand," ungkapnya.
Pemilik Pabrik Ekstasi Rumahan di Medan Dihukum Mati
7 Tersangka Jaringan Fredy Pratama Ditangkap, 4 Diantaranya WNA
Selundupkan Sabu 15 Kg, 4 WN Malaysia Diringkus
Lebih lanjut Mukti menambahkan, Clandestine lab di Sunter tersebut terbilang cukup lengkap karena ada mesin cetak ekstasi, bahan baku yang siap cetak, bahan adonan dan alat pendukung pembuatan ekstasi lainnya.
"Bahan baku tersebut jika dicetak bisa mencapai 300 ribu butir," tukasnya.
Keyword : Fredy Pratama Pabrik Ekstasi Kawasan Sunter