Jum'at, 28/04/2017 12:09 WIB
Jakarta - Pimpinan DPR mendadak menggelar rapat informal menanggapi usulan hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Komisi III DPR.
Rapat informal pimpinan DPR digelar sebelum rapat paripurna yang sedianya dijadwalkan hari ini, Jumat (28/4).
Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
KPK Juga Tangkap Plt Dirjen Imigrasi dan Kakanwil Jabar
KPK Sita Mobil hingga Motor dalam OTT Kepala Imigrasi Jakbar
Keyword : Hak Angket KPK Paripurna DPR KPK