Jum'at, 28/04/2017 12:09 WIB
Jakarta - Pimpinan DPR mendadak menggelar rapat informal menanggapi usulan hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Komisi III DPR.
Rapat informal pimpinan DPR digelar sebelum rapat paripurna yang sedianya dijadwalkan hari ini, Jumat (28/4).
KPK Kembangkan Korupsi Bea Cukai, Terbitkan Dua Sprindik Baru
Baleg DPR Setujui RUU LLAJ Dibawa ke Paripurna
Terjaring OTT KPK, Harta Bupati Lombok Barat Capai Rp25,5 Miliar
Keyword : Hak Angket KPK Paripurna DPR KPK