Kamis, 27/04/2017 19:30 WIB
Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggelar rapat perdana di Gedung Labolatorium Halal, Pondok Gede, Jakarta per hari ini (27/4). Adapun agenda pembahasan mencakup pemetaan tantangan dan permasalahan jaminan produk halal di Indonesia.
Sekretaris BPJPH Ali Irfan ketika memimpin pertemuan pertama tersebut mengingatkan kepada seluruh jajaran, bahwa pelaksanaan Jaminan Produk Halal (JPH) sebagaimana amanah UU No. 33 tahun 2014 tidaklah mudah.
"BPJPH harus mampu menyelenggarakan JPH berasaskan perlindungan, keadilan, kepastian hukum, akuntabilitas dan transparansi, efektivitas dan efisiensi, dan profesionalitas," kata Irfan dikutip dari website Kementerian Agama (Kemenag), Kamis (27/4).
Oleh karena itu, kata Irfan pegawai yang diberikan mandat untuk mengelola BPJPH harus memiliki semangat juang yang tinggi, berintegritas dan profesional.
Penerbitan Visa Jemaah Haji Indonesia Capai 92 Persen
Halal Bihalal PKS, Ketua MPR Ajak Kukuhkan Kembali Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Perlu Dukungan semua Pihak untuk Menekan Angka Perkawinan Anak
Terkait pencapaian tahun ini, Irfan menjelaskan akan fokus pada sosialisasi dan publikasi penyelenggaraan JPH. Selain menyasar stakeholder terkait, sosialisasi juga akan dilakukan kepada masyarakat umum, dalam dan luar negeri.
Selanjutnya, BPJPH dijadwalkan akan bertemu dengan sejumlah kementerian dan lembaga, asosiasi pengusaha, serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) selaku pemegang fatwa halal.
Keyword : BPJPH Kementerian Agama Halal