Dasco Tetapkan Keanggotaan Pansus RUU Paten

Kamis, 28/03/2024 19:58 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menetapkan keanggotaan Pansus Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 13 tahun 2016 tentang Paten.

Hal itu disampaikannya berdasarkan hasil rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah DPR RI antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi tanggal 25 Maret 2024.

“Hasil rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah DPR RI antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi tanggal 25 Maret 2024 memutuskan bahwa telah dibentuk Pansus rancangan undang-undang tentang perubahan kedua atau undang-undang nomor 13 tahun 2016 tentang paten,” ujar Dasco dalam rapat Paripurna DPR RI Ke-14 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 di Senayan, Jakarta, Kamis (28/3).

Setelah itu, dirinya mempersilakan sekretariat Jenderal DPR RI untuk menayangkan nama-nama tim pansus yang dibentuk. “Untuk itu kami mohon persetujuan penetapan keanggotaan Pansus dimaksud. Kepada Sekretariat Jenderal kami persilahkan untuk menayangkan,” lanjutnya.

Setelah tayangan diputar, ia menawarkan kepada peserta rapat paripurna yang hadir apakah susunan keanggotaan pansus dapat disetujui. Lalu peserta menyambut dengan jawaban setuju.

 

TERKINI
Travis Kelce Bingung dengan Tuduhan Jana Kramer `Selalu Mabuk dan Suka Perhatian` Heboh Mandi dengan 9 Kg Garam, Jessica Biel Berbagi Rahasia di Balik Persiapan Met Gala 2024 Biaya Menikah Mahal, Kate Hudson Ogah Pakai Jasa Wedding Planner Pacaran dengan Taylor Swift, Travis Kelce Disebut Suka Mabuk dan Mencintai Perhatian