Rencana Presiden Distribusikan 12,7 juta Hektar Lahan Diapresiasi

Kamis, 27/04/2017 10:35 WIB

Rencana Presiden Joko Widodo untuk membagikan sekitar 12,7 juta hektare lahan kepada organisasi masyarakat maupun pondok pesantren disambut baik oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Lahan itu bisa dikelola bersama-sama oleh masyarkat sehingga tidak hanya dikuasai individu saja.

"Itu rencana yang sangat bagus dari presiden yang kuta (MUI) harus dukung. Dengan mendistribusikan 12,7 juta hektare lahan bagi ormas, pondok pesantren dan lainnya maka tanah air kuta akan termanfaatkan dengan baik,” ujar Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi MUI Pusat M Azrul Tanjung, Kamis (27/4/2017).

Azrul menambahkan, lahan seluas itu kemungkinan tak ada du Jawa melainkan luar pulau Jawa seperti di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. Karena itu, pendistribusian lahan ini harus dilakukan kepada organisasi seperti pondok pesantren dan diberikan dalam bentuk wakaf.

"Tanah itu jangan diberikan kepada individu dalam bentuk hak milik," tegasnya.

Keyword : Lahan Jokowi MUI

TERKINI
Profil Ole Romeny, Pencetak Gol Kemenangan Indonesia Lawan Mozambik Update Ranking FIFA Timnas Indonesia Usai Kalahkan Mozambik Founders` Day AA Itu Hari Apa? Ini Sejarah hingga Maknanya 20 Ucapan Hari Media Sosial 2026 yang Inspiratif dan Penuh Makna