Jum'at, 22/03/2024 20:16 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan bersikap realistis terkait wacana hak angket DPR untuk dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Habib Aboe Bakar Alhabsyi menyarankan jika ragu, hak angket sebaiknya tak perlu dipaksakan.
"Ya hak angket kita lihat aja perkembangan. Kalau layak kekumpul jumlahnya, kita maju terus. Kalau enggak, ya sudah enggak usah," kata Habib Aboe dalam keterangan resminya, Jumat (22/3).
Habib Aboe mengaku tak bisa menjelaskan sejauh mana nasib hak angket DPR ke depannya. Sebab, kata dia, selama ini memang belum ada komunikasi formal antar masing-masing fraksi di DPR.
Raih KWP Award 2026, Amelia Komit Jaga Ruang Digital yang Sehat dan Aman
Sekjen Demokrat Respon RUU Pemilu: Waktu Masih Panjang
Sarmuji Sabet Penghargaan Legislator Responsif Terhadap Aspirasi Publik
"Kita lihat perkembangan. Perjalanan masih panjang," ucapnya.
Dia menambahkan pihaknya menerima keputusan KPU terkait pemenang Pemilu 2024, baik pemilihan presiden (pilpres) maupun pemilihan legislatif (pileg).
Menurut dia, bila ada pihak yang hendak menggugat keputusan KPU, bisa ditempuh melalui mekanisms yang ada, yakni mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kalau untuk menerima, menerima. Adapun masalah hukum itu lain ceritanya. Tidak puas, jalur hukumnya tetap ada ya. Buat kami PKS, cukup. Paling tidak meningkat lah walau hanya tiga tiga kursi. Jadi 53," katanya.