Rabu, 26/04/2017 00:55 WIB
Jakarta - Sebanyak 40 persen anggota DPD RI terancam tidak akan terpilih kembali ke Senayan. Hal itu jika RUU Pemilu terkait mekanisme pemilihan anggota DPD diseleksi oleh DPRD disahkan.
Ketua Pansus RUU PEmilu Lukman Edy mengatakan, jika sistem tersebut diberlakukan, maka peluang para anggota DPD saat ini untuk terpilih kembali di periode berikutnya bisa lebih sempit.
Saham Telkomsel di GoTo, Jangan Kaitkan ke Politik
Soal JTTS, Lukman Edy Siap Laksanakan Perintah Presiden
Rakyat Sudah Move On, Lukman Edy: InsyaAlloh Semua Elit Ikut
Keyword : Pemilihan Anggota DPD RI Lukman Edy